<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah
Pendanaan |
Pembiayaan operasi katarak di Indonesia melibatkan beberapa aspek, termasuk biaya prosedur, pilihan lensa, dan opsi pembayaran. Rata-rata biaya operasi katarak di rumah sakit Indonesia berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp16.000.000 per mata. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Jenis tindakan: Metode yang digunakan dalam operasi katarak, Fakoemulsifikasi biasanya lebih mahal tetapi menawarkan pemulihan yang lebih cepat (9).
- Jenis lensa: Pilihan lensa juga berkontribusi pada variasi biaya. Lensa yang umum digunakan termasuk:
Lensa Monofokal: Mengoreksi penglihatan untuk satu jarak.
Lensa Torik: Mengoreksi astigmatisme.
Lensa Multifokal: Mengatasi gangguan penglihatan untuk jarak dekat dan jauh.
Sumber pendanaan untuk operasi katarak di Indonesia cukup bervariasi. Berikut beberapa contoh sumber pendanaan untuk operasi katarak:
1. BAZNAS dan Mitra Komunitas (10)- BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) bersama mitra komunitas seperti PT Pos Indonesia, Komunitas Moto Moro, dan Afina Sinar Cemerlang telah menggelar operasi katarak gratis. Donasi yang diberikan secara online mencapai Rp. 45.518.991.
- Contoh pendanaan dari Pemerintah Daerah pada kegiatan bakti sosial operasi katarak adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Linggajati yang menyelenggarakan operasi katarak gratis. Kegiatan ini juga mendapat dukungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Rumah Sakit Mata Cicendo, dan Perdami (Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia)(10).
- Contoh pembiayaan dari Kementerian adalah operasi katarak gratis oleh Kementerian Sosial yang telah dilaksanakan secara luas di berbagai daerah Indonesia terhadap lebih dari 9.110 orang lansia di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Papua, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (111).
- Yayasan John Fawcett Foundation (JFF) melakukan pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis di beberapa desa, bekerjasama dengan Puskesmas pengampu setempat (12).
- Kick Andy Foundation bekerja sama dengan Sido Muncul menyelenggarakan operasi katarak gratis bagi warga di Garut, Jawa Barat (13).
- Peserta JKN (14)
Operasi katarak masuk dalam paket layanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga selama status kepesertaan JKN “aktif”, maka operasi katarak dapat dilakukan secara gratis bagi peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat.
- Asuransi swasta
Penting bagi pasien untuk memeriksa detail paket layanan yang dijamin oleh asuransi swastanya, termasuk batasan biaya operasi meskipun sebagian besar asuransi swasta mencakup biaya operasi katarak.
Gambar 1. Jumlah Kunjungan dan Pembiayaan Operasi Katarak Tahun 2018-2021
Sumber: Tim Kerja Gangguan Indera dan Fungsional, Kementerian Republik Indonesia, 2024
Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa tiap tahunnya, sejak tahun 2018 hingga 2021, rata-rata pembiayaan operasi Katarak secara nasional adalah sebesar 2.3T, kecuali pada tahun 2020 saat Pandemi Covid-19 dan terdapat pembatasan kunjungan, pendanaan operasi Katarak menurun menjadi hanya 1.7T, dan merupakan angka terendah dalam 4 tahun (2018-2021)
Data berikut disajikan melalui hasil pengolahan data sample BPJS kesehatan yang merupakan hasil sampling 1% peserta JKN. Gambar 2. menjelaskan besaran klaim operasi katarak selama 5 tahun terakhir pada peserta JKN. Pada tahun 2018, besaran biaya klaim operasi katarak adalah sebesar Rp. 2,3T kemudian sedikit mengalami peningkatan pada tahun 2019. Nilai klaim kemudian menurun drastis sekitar Rp. 800M pada tahun 2020. Kondisi tersebut diperkirakan terjadi akibat adanya pembatasan kegiatan selama pandemi COVID-19 yang menyebabkan kunjungan ke fasilitas kesehatan menurun. Angka ini sekaligus merupakan angka klaim terendah dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2021 setelah status pandemi dicabut, dan tahun 2022, nilai klaim operasi katarak terus mengalami peningkatan. Dari hasil analisis data sample BPJS, nilai klaim operasi katarak tertinggi selama 5 tahun terakhir adalah pada tahun 2022, yaitu sebesar Rp. 3,2T. Jika pola penambahan klaim operasi katarak ini terus berlangsung, maka diprediksi nilainya dapat mencapai Rp. 17.6T pada tahun 2024.
Gambar 2. Biaya Klaim Operasi Katarak Tahun 2018-2022
Sumber: Hasil Analisis Data Sampel BPJS Kesehatan Tahun 2018-2022
Jika dianalisis lebih dalam berdasarkan regional, data pada Gambar 3. berikut menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, nilai klaim terbesar selalu berada pada regional 1, yaitu Pulau Jawa dan kota-kota besar. Pada tahun 2022, lebih dari setengah (58%) dari total klaim nasional terjadi di regional 1. Hal ini terjadi dikarenakan pada regional ini, banyak tersedia layanan kesehatan dan peralatan atau teknologi kesehatan, serta sumber daya manusia kesehatan yang mendukung pelaksanaan operasi katarak. Namun perlu digaris bawahi bahwa fenomena ketidakmerataan yang terjadi antar regional ini tidak berubah dari tahun ke tahun.
Gambar 3. Biaya Klaim Operasi Katarak per Regional Tahun 2018-2022 (1)
Sumber: Hasil Analisis Data Sampel BPJS Kesehatan Tahun 2018-2022
Gambar 4. berikut menunjukkan semakin besarnya gap klaim operasi katarak antar regional, khususnya regional 1 dan regional 5. Pada tahun 2018, besaran klaim operasi katarak di regional 1 telah mencapai Rp. 1,45T, sedangkan di Regional 5 hanya Rp. 22M yang berarti ada perbedaan sebesar Rp. 1,42T. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, regional 1 telah mencapai Rp. 1,89T sedangkan di Regional 5 hanya Rp. 116M, yang berarti terdapat perbedaan sebesar Rp. 1,78T. Hal ini tentu menunjukkan, belum ada upaya signifikan khususnya pada regional 5 dan 4 dalam mencapai ekuitas, padahal para peserta JKN pada daerah tersebut membayarkan besaran premi yang sama dengan peserta JKN pada regional 1.
Gambar 4. Biaya Klaim Operasi Katarak per Regional Tahun 2018-2022 (2)
Sumber: Hasil Analisis Data Sampel BPJS Kesehatan Tahun 2018-2022