<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah

Transformasi di Pelayanan Rujukan Katarak

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Mata di Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjelaskan fasilitas kesehatan rujukan pada kasus katarak berperan dalam:

  • Melakukan operasi katarak dengan teknik ECCE, SICS, dan Phaco.
  • Melakukan persiapan operasi katarak termasuk biometri dan keratometri.
  • Melakukan implantasi lensa tanam monofokal.
  • Melakukan kapsulotomi dengan tindakan YAG Laser.

Tabel 1. Upaya Skrining Tajam Penglihatan Berbasis Komunitas dan Fasilitas Kesehatan

Subkategori/

Stratafikasi

Rumah Sakit

Layanan Alat SDM
Madya

Katarak sederhana (tanpa penyulit okular dan/sistemik):

  • Operasi Katarak tanpa Penyulit
  • YAG Laser Capsulotomy
  • Diagnostik, seperti Indirect funduscopy, 20D lens, keratobiometri, USG mata
  • Tatalaksana, seperti operating microscope, mesin emulsifikasi, instrumen katarak, mesin YAG Laser Capsulotomy
  • Dokter Sp.M
  • Perawat Mahir (3)
Utama Katarak dengan penyulit:
  • Operasi Katarak komplikata, pupil kecil, panjang bola mata ekstrim, pasca bedah retina/Lasik, kelemahan zonular lensa, traumatika
Stratifikasi Madya+
  • Diagnostik, seperti OCT, spekular mikroskop, optikal biometri, interferometer
  • Tata laksana bedah, seperti iris retractor, CTR
  • Dokter Sp.M dengan fellowship lensa
  • Perawat Mahir
Paripurna Katarak Kompleks:
  • Join operasi, sub luksasi/dislokasi lensa, IOL Sekunder,IOL Exchange, IOL Premium
Stratifikasi utama+
  • Tata laksana bedah, seperti instrumen irisclaw IOL, fiksasi sklera, IOL premium
  • Dokter Sp.M dengan fellowship lensa
  • Perawat Mahir

Sumber: Tim Kerja Gangguan Indera dan Fungsional, Kementerian Republik Indonesia, 2024

 Gambar 1 menjelaskan hanya 1440 rumah sakit saja yang memiliki dokter spesialis mata dari total 3156 rumah sakit yang tersebar di wilayah Indonesia (8). Ketersediaan rumah sakit di seluruh provinsi juga cukup beragam. Sebagian besar rumah sakit terpusat di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali. Hanya terdapat 1 rumah sakit di Provinsi Papua Barat dengan tipe C. Keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah timur Indonesia juga turut berkontribusi pada tidak meratanya sebaran dokter spesialis mata.

Gambar 1. Sebaran Rumah Sakit yang Memiliki Dokter Spesialis Mata di Indonesia

Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 2023 

Terdapat variasi ketersediaan fasilitas rujukan pada tingkat kabupaten, belum semua rumah sakit memiliki layanan mata, termasuk memiliki tenaga dokter spesialis mata dijelaskan pada Gambar 6. berikut.

Gambar 2. Perbandingan Jumlah Kabupaten/Kota, Jumlah Kabupaten Kota yang Memiliki Rumah Sakit dengan Dokter Spesialis Mata, dan Jumlah Rumah Sakit yang Memiliki Dokter Spesialis Mata di Indonesia Tahun 2023

Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 2023