<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah

Sumber Daya Manusia

Berikut beberapa jenis tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan kasus katarak beserta peran masing-masing.

  • Dokter Umum: Melakukan skrining katarak pada penduduk beresiko (>40tahun). Dokter umum kemudian akan melakukan rujukan ke Dokter Spesialis Mata jika diperlukan.
  • Dokter Spesialis Mata: Melakukan pemeriksaan, penegakan diagnosa, serta tindakan invasif berupa operasi katarak jika diperlukan.
  • Dokter Sub Spesialis Mata: Terlibat pada penatalaksanaan lebih lanjut termasuk pemeriksaan, tindakan invasif, dan pengobatan, terutama pada pasien dengan kasus katarak yang lebih kompleks.
  • Perawat Mata: Dapat membantu dalam persiapan pasien sebelum operasi, seperti melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik, serta memberikan edukasi kepada pasien tentang perawatan pasca operasi.
  • Refraksionis: Melakukan skrining tajam penglihatan pasien katarak pasca operasi.

Penatalaksanaan katarak melibatkan kerja sama tim yang terdiri dari berbagai jenis tenaga kesehatan untuk mencapai hasil yang optimal.

Komite ahli global untuk VISION 2020 merekomendasikan seperangkat kriteria sumber daya manusia berdasarkan jumlah prosedur katarak yang dapat dilakukan oleh seorang ahli bedah per tahun dalam kondisi optimal dan jumlah tempat tidur yang dibutuhkan untuk prosedur yang sama per 1 juta penduduk (15). Diasumsikan bahwa setidaknya 50 prosedur per tempat tidur per tahun dapat dilakukan secara optimal. Berdasarkan asumsi ini, maka direkomendasikan 1 dokter spesialis mata per 50.000 penduduk.

Pada tahun 2023, Kementerian Kesehatan Indonesia menetapkan target nasional distribusi dokter spesialis mata di Indonesia sebesar 1:250.000 penduduk. Rasio distribusi dokter spesialis mata di Indonesia (nasional) telah mencapai target tersebut, yaitu sebesar 1:116.961, namun jika dilihat berdasarkan sebarannya, terdapat 8 provinsi yang rasionya belum mencapai 1:250.000, yaitu Papua, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat. Kondisi ini menunjukkan belum meratanya sebaran dokter spesialis mata pada tingkat daerah, terutama yang masih jauh dari target nasional. Secara Nasional, target ketersediaan dokter spesialis ini juga masih sangat jauh dari target global. Gambar 7. Menunjukkan rasio dokter spesialis mata terhadap jumlah penduduk tiap provinsi dan secara nasional.

Gambar 7. Rasio Jumlah Penduduk dengan Dokter Spesialis Mata di Indonesia

Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 2023

Secara lebih detail, Gambar 8 berikut adalah peta yang menggambarkan persebaran Dokter Spesialis Mata di seluruh Rumah Sakit Indonesia. Pada tahun 2023 tercatat 2373 dokter spesialis mata yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian besar berpraktik di wilayah Sumatera, Jawa dan Bali. 

Gambar 8. Sebaran Dokter Spesialis Mata di Rumah Sakit seluruh Indonesia

Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 2023

Silakan klik untuk mengetahui penyebaran dokter spesialis mata


Tahun 2021 Data Pusdatin


Tahun 2022 Data Perdami